Buku Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional membahas secara komprehensif mekanisme penyelesaian sengketa dalam sistem hukum internasional sebagai upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam hubungan antarnegara. Sengketa internasional dipahami sebagai konsekuensi dari perbedaan kepentingan, penafsiran hukum, dan pelaksanaan kewajiban internasional yang memerlukan penyelesaian secara damai dan beradab.